Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Pembukaan Acara FGD Percepatan Penyaluran APBDes (DD dan ADD) T.A. 2021

Pembukaan Acara FGD Percepatan Penyaluran APBDes (DD dan ADD) T.A. 2021

Pembukaan Acara Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran APBDEs (DD dan ADD) T.A. 2021, pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh Bupati Mukomuko ...

SAMBUTAN DAN ARAHAN BUPATI MUKOMUKO PADA PEMILIHAN BPD DESA AIR KASAI KECAMATAN AIR DIKIT

SAMBUTAN DAN ARAHAN BUPATI MUKOMUKO PADA PEMILIHAN BPD DESA AIR KASAI KECAMATAN AIR DIKIT

Sambutan dan sekaligus arahan Bupati Mukomuko Bpk. H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. pada Pelaksanaan Pemilihan BPD Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Periode 2021-2016, dimana Bpk. Bupati menekankan Netralitas Panitia ...

Fasilitasi/Pendampingan Penginputan Data Profil Desa

Fasilitasi/Pendampingan Penginputan Data Profil Desa

Penyelenggaraan penyusunan Profil Desa merupakan amanat dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, yang diikuti oleh kasi pemerintahan desa se-kabupaten Mukomuko.Penginputan dilakukan melalui website http://www.prodeskel.binapemdes.kemendagri.Profil Desa ...

Berita Acara Rekonsiliasi Aset

Berita Acara Rekonsiliasi Aset

Berita Acara Rekonsiliasi ...

TTG ke XXI

TTG ke XXI

Pelaksanaan Gelar TTG ke XXI tingkat Nasional di pusatkan di Provinsi Bengkuludilaksanakan tanggal 21 s/d 25 September 2019. Gelar TTG merupakan ajang bagi masyarakat desa untuk berimprovasi  peralatan sederhana yang disubyekan menjadi alat yang ...

GAMBARAN UMUM

Diperbarui 11 Nopember 2022 09:47 WIB

Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa merupakan salah satu perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko yang bertugas membantu Bupati Mukomuko sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah bidang pemerintahan des. Perangkat daerah ini berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko dan dan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko di pimpin oleh kepala dinas dan di bantu oleh sekretariat dan tiga bidang teknis yakni bidang pemerintahan desa/kelurahan, bidang pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat pedesaan dan bidang sumber daya alam dan teknologi tepat guna. Adapun Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko di arahkan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang berbasis pemerintahan desa.

Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

JODI, S.Pd.,S.IP

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   119  Pengunjung
Bulan ini :   36278  Pengunjung
Tahun ini :   175209  Pengunjung
Total :   2964592  Pengunjung